SURAT KEPUTUSAN KEPALA
SEKOLAH TK TUNAS BANGSA UJUNG TANJUNG
NOMOR : 420/01/PDD/2013
TENTANG
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAM PANITIA
PENERIMAAN MURID BARU TH. AJARAN 2013/2014
Menimbang : Bahwa untu
menjanin kelancaran proses dalam rangka memperlancar
pelaksanaan penerimaan Murid Baru (PMB) di SDN. 164/IX, perlu di tetapkan
pembagian tugas guru.
Mengingat : a. Peraturan
Pemerintah No.28 Tahun 1990.
b. Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No.82 Tahun 1993.
c. Keputusan
bersama Menteri Pendidikan dan Kepala Badan administrasi Kepegawaian Negara
No.0433/P/1993 dan No.25 Tahun 1993.
d. Keputusan
Kepala antar Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jambi
No.246/I.10/G/2013.
Memperhatikan : Rapat koordinasi
majelis guru tanggal 15 Juni 2013.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Pembagian
tugas guru dalam melaksanakan penerimaan Murid Baru (PMB) di TK Tunas Bngsa Ujung tanjung.
Kedua : Guru
yang tersebut dalam lampiran keputusan ini diberi tugas sebagai panitia PMB
sejak tanggal 15 Juni 2013 sampai dengan tanggal 15 Juli 2014.
Ketiga : Guru seperti tersebut pada ketetapan kedua melaporkan seluruh tugasnya secara tertulis kepada Kepala Sekolah.
Keempat : Segala biaya yang
timbul akibat pelaksanaan ini dibebankan pada
anggaran yang tersedia.
Kelima : Keputusan
ini akan diperbaiki apabila terdapat kekeliruan dikemudian hari.
Ditetapkan di :
Ujung Tanjung
Pada Tanggal :
15
Juni 2013
Kepala
PETRIANI, S.Pd
NIP. 196802052007012032
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI NO.164/IX TANJUNG LEBAR
NOMOR : 420/01/PDD/2013
TENTANG
Beban Kerja Tahun Pelajaran 2013 / 2014
Mengingat : Bahwa untuk menjamin kelancaran proses belajar
perlu tetetpkan pembagian tugas tambahan gagi guru.
Menimbang : 1. UU Nomor 20 Tahun 2003
2. PP Nomor 19 tahun 2005
3. Surat
keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan kebudayaan bersama Kepala Badan
Administrasi Kepegawaian Negara nomor : 9433/P/1993 dan Nomor : 25 Tahun 1993.
4. Peraturan Derah
Nomor : 32 Tahun 2012
5. Surat Keputusan
Bupati Muaro Jambi Nomor : 34 Tahun 2013
MEMUTUSKAN
Menetapkan : Beban kerja guru tahun pelajaran 2013 / 2014
Pertama : beban kerja guru tahun pelajaran 2013 / 2014 meliputi kewajiban tatap muka/mengajar dan tugas
tambahan lainnya
Kedua : masig masing guru melaporkan pelaksanaan tugasnya
secara tertulis dan berkala kepada kepala sekolah.
ketiga : Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal
ditetapkan.
Ditetapkan di :
Ujung Tanjung
Pada Tanggal : 15 Juni 2013
Kepala Sekolah
PETRIANI, S.Pd
NIP. 196802052007012032
Lampiran :
keputusan tk tunas bnagsa Kec.bahar selatan
Nomor : 420 / 01 / PDD-TK.TB/2013
Tanggal : 15
Juni 2013
PEMBAGIAN TUGAS GURU DALAMKEGIATAN PROSES BELAJAR
MENGAJAR
SEMESTER II TAHUN
PELAJARAN 2013/2014
NO
|
NAMA/NIP
|
GOL RUANG
|
JABATAN GURU
|
JENIS GURU
|
TUGAS DI KELAS
|
JUMLAH JAM
|
KET
|
1
|
PETRIANI, S.Pd
NIP.1968020520070120232
|
II/A
|
PNS
|
Ka.TK
A / B
|
Kel .A/B
|
24
|
|
2
|
DWI ARIS
SUHARTATI
NIP. 196708082008012003
|
II/B
|
PNS
|
Guru / B
|
Kel .B
|
24
|
|
3
|
Eli Diana Wati
|
-
|
Honor Komite
|
Guru /
A
|
Kel .A
|
18
|
Ditetapkan di :
Ujung Tanjung
Pada Tanggal :
15 Juni 2012
Kepala
Sekolah
PETRIANI, S.Pd
NIP. 196802052007012032
No comments:
Post a Comment