PEMERINTAHAN KABUPATEN MUARO JAMBI
SEKOLAH DASAR NEGERI 164/IX
TANJUNG LEBAR KECAMATAN SUNGAI BAHAR
Desa : tanjung lebar kode pos : 36365
KEPALA SEKOLAH DASAR
Nomor : 420/30/SD/2008
Menimbang : bahwa dalam memparlancar proses belajar mengajar di SDN No. 164 tanjung lebar, perlu menambah guru mengajar dan penjagaan sekolah.
Mengingat : 1. Undang-undang no.20 tahun2003 tentang sistem pendidikan
2. undang-undang no 32 tahun 2004 tentang pemeritahan daerah.
3. undang-undang no 33 tahun 2004 tentang pertimbangan ke uangan pemeritah daerah pusat daerah.
4. keputusan menteri pendidikan nasional no. 060/v/2002 tentang dewan pendidikan dan komite sekolah.
Memperhatikan : usulan rapat personil SDN No 164/IX Tanjung lebar . tanggal 28 juli 2008 tentang permohan pertambahan tenaga pengajar guru dan penjaga sekolah.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : 1. mengangkat mereka yang nama nya tersebut di bawah ini sebagai guru tidak tetap (GTT ) pada sekolah SD Negeri 164/IX Tanjung lebar kecematan sungai bahar.
1. nama : SRI WAHYUNI
2. tempat tanggal. Lahir : Singkut, 21-02-1986
3. jenis kelamin : perempuan
4. pendidikan : D II PGSD
5. status : Guru Tidak Tetap ( GTT )
2. kepada meraka yang nama nya tersebut di berikan honorarium dengan di bebani anggaran dana bantuan operasi sekolah sebasar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
3. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan di adakan parbaikan dan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : tanjunglebar
Pada tanggal : 28-08-2008
KEPALA SEKOLAH
KADRIZAL S. Pd.
NIP : 131979682
Selamat siang...pak tolong dong di upload contoh sk pengangkatan gtt dari komite sekolah....trims
ReplyDelete