Selasa, 11 Februari 2014
Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) semester 1 tahun
2014 bagi seluruh guru yang telah memiliki sertifikat Pendidik ( th 2006 s/d
2013)
Sengeti, Februari 2014
Nomor : 420/ /04/PDD/2014 Kepada
Yth.
Lampiran : 1
berkas Sdr.Kepala
TK/SD/SMP/SMA/SMK
Perihal : Pemberkasan
Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam
Kab. Muaro Jambi Semester 1 tahun 2014 Di
–
Tempat
Dengan Hormat,
Berdasarkan buku pedoman
penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) PNS dan Non PNS, Pengelola TPG Dinas Pendidikan kabupaten
mempunyai tugas melakukan verifikasi dan validasi data untuk proses penyaluran
tunjangan profesi guru semester 1 tahun 2014 (triwulan 1 dan 2).
Sehubungan dengan hal tersebut,
diminta kepada Ka. TK/SD/SMP/SMA/SMK dalam wilayah kabupaten Muaro Jambi untuk
menginformasikan kepada Bapak/Ibu guru yang telah memiliki sertifikat pendidik
di sekolah masing-masing agar segera mengumpulkan berkas untuk dilakukan
verifikasi dan validasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten.
Adapun berkas yang harus
dikumpulkan adalah sebagai berikut :
1.
Surat Pengantar dari kepala sekolah (secara kolektif)
2. Surat
Pernyataan Melaksanakan Tugas Mengajar 24 Jam untuk Guru, 12 Jam untuk Wakil
Kepala Sekolah/Kepala Perpustakaan/Kepala Labratorium, dan 6 Jam untuk Kepala
Sekolah, dengan ketentuan :
a. Bagi
Guru ditanda tangani oleh Kepala Sekolah contoh terlampir klik disini
b. Bagi
Kepala TK/SD/ SMP/SMA/SMK ditanda tangani oleh KUPPK contoh terlampir klik disini
* a dan b bermaterai 6000 (cukup 1 materai
stempel basah)
3.
Foto Copy Sertifikat Pendidik
4.
Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar Semester II Tahun Pelajaran 2013/2014
dari Kepala Sekolah dan Jadwal Pelajaran (nama,
mata pelajaran, dan jumlah jam distabillo).
5.
Foto Copy SK Kepala Sekolah
6.
Foto Copy SK Wakil Kepala Sekolah/Kepala Perpustakaan/Kepala Bengkel/Kepala
labor dan Sebagainya yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten
Muaro Jambi.
7.
Foto Copy SK Penambahan Jam mengajar pada sekolah lain dari Kepala
Dinas/Kepala Kemenag Kabupaten (Bagi guru yang mengajar lebih dari satu
sekolah)
8.
Foto Copy NUPTK
9.
Foto Copy SK Pangkat Terakhir
10.
Foto Copy Daftar Gaji Bulan Januari 2014 (nama dan gaji pokok distabillo)
11.
Foto Copy SK Berkala Terakhir
12.
Foto Copy NPWP
13.
Foto Copy Konversi NIP Baru
14.
Poin 3 s.d 13 DILEGALISIR
a.
Berkas GURU di legalisir oleh Kepala Sekolah
b.
Berkas KEPALA SEKOLAH dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro
Jambi Minimal Eselon III
15.
Profil Sekolah per Januari 2014 (terlampir)
- Profil TK/SD
- Profil SMP
- Profil SMA
- Profil SMK
- Profil TK/SD
- Profil SMP
- Profil SMA
- Profil SMK
16. Semua
Berkas Dibuat rangkap 2 (DUA) dan dimasukkan ke dalam Map Jeruk Snelhecter
a. TK Map
Warna Orange
b. SD Map Warna Merah
c. SMP Map
Warna Biru Tua
d. SMA Map
Warna Coklat
e. SMK Map
Warna Hijau
f.
Pengawas Map Warna Kuning
17. Pada
Sampul Map di Tempel Form Validasi data seperti terlampir. unduh disini
18. Berkas diserahkan langsung ke Bidang TKT Dinas Pendidikan Kabupaten
Muaro Jambi mulai 17 s.d 21 Februari
2014 secara kolektif tiap sekolah dan diikat.
19. Setiap sekolah melaporkan rekapitulasi keterlaksanaan proses belajar
mengajar setiap triwulan (Triwulan. 1 disampaikan tanggal 1 s..d 3 april 2014,
triwulan 2 disampaikan tanggal 1 s.d 3 juli 2014)
format terlampir klik disini
format terlampir klik disini
Kepala,
Drs. Ulil Amri, ME
NIP. 196011231984031001
No comments:
Post a Comment