|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Sunday, 16 February 2014
EKAPITUREKAPITULASI KETERLAKSANAAN PROSES PEMBELAJARAN JANUARI s.d MARET 2014 TK/SD/SMP/SMA/SMK ........................
RUANG TKT Dinas Pendidikan Muaro Jambi
RUANG TKT Dinas Pendidikan Muaro Jambi
Selasa, 11 Februari 2014
Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) semester 1 tahun 2014 bagi seluruh guru yang telah memiliki sertifikat Pendidik ( th 2006 s/d 2013)
Sengeti,
Februari 2014
Nomor : 420/ /04/PDD/2014 Kepada
Yth.
Lampiran : 1 berkas Sdr.Kepala
TK/SD/SMP/SMA/SMK
Perihal :
Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dalam Kab. Muaro Jambi Semester 1 tahun 2014 Di
–
Tempat
Dengan Hormat,
Berdasarkan buku pedoman penyaluran tunjangan profesi
guru (TPG) PNS dan Non PNS, Pengelola
TPG Dinas Pendidikan kabupaten mempunyai tugas melakukan verifikasi dan
validasi data untuk proses penyaluran tunjangan profesi guru semester 1 tahun
2014 (triwulan 1 dan 2).
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Ka.
TK/SD/SMP/SMA/SMK dalam wilayah kabupaten Muaro Jambi untuk menginformasikan
kepada Bapak/Ibu guru yang telah memiliki sertifikat pendidik di sekolah masing-masing
agar segera mengumpulkan berkas untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh
Dinas Pendidikan Kabupaten.
Adapun berkas yang harus dikumpulkan adalah sebagai
berikut :
1.
Surat
Pengantar dari kepala sekolah (secara kolektif)
2. Surat
Pernyataan Melaksanakan Tugas Mengajar 24 Jam untuk Guru, 12 Jam untuk Wakil
Kepala Sekolah/Kepala Perpustakaan/Kepala Labratorium, dan 6 Jam untuk Kepala
Sekolah, dengan ketentuan :
a. Bagi Guru ditanda tangani oleh Kepala
Sekolah contoh terlampir klik disini
b. Bagi Kepala TK/SD/ SMP/SMA/SMK ditanda
tangani oleh KUPPK contoh terlampir klik disini
* a
dan b bermaterai 6000 (cukup 1 materai
stempel basah)
3.
Foto Copy
Sertifikat Pendidik
4.
Foto Copy
SK Pembagian Tugas Mengajar Semester II Tahun Pelajaran 2013/2014 dari Kepala
Sekolah dan Jadwal Pelajaran (nama, mata
pelajaran, dan jumlah jam distabillo).
5.
Foto Copy
SK Kepala Sekolah
6.
Foto Copy
SK Wakil Kepala Sekolah/Kepala Perpustakaan/Kepala Bengkel/Kepala labor dan
Sebagainya yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi.
7.
Foto Copy
SK Penambahan Jam mengajar pada sekolah lain dari Kepala Dinas/Kepala Kemenag
Kabupaten (Bagi guru yang mengajar lebih dari satu sekolah)
8.
Foto Copy
NUPTK
9.
Foto Copy
SK Pangkat Terakhir
10. Foto Copy Daftar Gaji Bulan Januari 2014 (nama dan gaji pokok distabillo)
11. Foto Copy SK Berkala Terakhir
12. Foto Copy NPWP
13. Foto Copy Konversi NIP Baru
14. Poin 3
s.d 13 DILEGALISIR
a.
Berkas
GURU di legalisir oleh Kepala Sekolah
b.
Berkas
KEPALA SEKOLAH dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi Minimal
Eselon III
15. Profil Sekolah per Januari 2014 (terlampir)
- Profil TK/SD
- Profil SMP
- Profil SMA
- Profil SMK
- Profil TK/SD
- Profil SMP
- Profil SMA
- Profil SMK
16.
Semua
Berkas Dibuat rangkap 2 (DUA) dan dimasukkan ke dalam Map Jeruk Snelhecter
a.
TK Map
Warna Orange
b.
SD Map Warna Merah
c.
SMP Map
Warna Biru Tua
d.
SMA Map
Warna Coklat
e.
SMK Map
Warna Hijau
f.
Pengawas
Map Warna Kuning
17. Pada Sampul Map di Tempel Form Validasi
data seperti terlampir. unduh disini
18. Berkas
diserahkan langsung ke Bidang TKT Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi mulai 17 s.d 21 Februari 2014 secara
kolektif tiap sekolah dan diikat.
19.
Setiap sekolah melaporkan rekapitulasi keterlaksanaan proses belajar mengajar
setiap triwulan (Triwulan. 1 disampaikan tanggal 1 s..d 3 april 2014, triwulan
2 disampaikan tanggal 1 s.d 3 juli 2014)
format terlampir klik disini
format terlampir klik disini
Kepala,
Drs.
Ulil Amri, ME
NIP. 196011231984031001
Rabu, 05 Februari 2014
PEMBERITAHUAN BAGI GURU YANG MENGAJUKAN KENAIKAN PANGKAT PERIODE APRIL 2014
PEMBERITAHUAN BAGI GURU YANG MENGAJUKAN KENAIKAN PANGKAT PERIODE APRIL 2014 AGAR SEGERA MELENGKAPI BERKAS YANG KURANG,
TERUTAMA DP3 2013 YANG BELUM DIMASUKKAN, SURAT KETERANGAN KULIAH, DSB,... SEGERA ANTAR LEGES ESELON 3 DINAS PENDIDIKAN KAB. MUARO JAMBI DAN DIANTAR KE RUANG TKT
TRIMS
TERUTAMA DP3 2013 YANG BELUM DIMASUKKAN, SURAT KETERANGAN KULIAH, DSB,... SEGERA ANTAR LEGES ESELON 3 DINAS PENDIDIKAN KAB. MUARO JAMBI DAN DIANTAR KE RUANG TKT
TRIMS
Minggu, 02 Februari 2014
PEMBERKASAN TUNJANGAN PROFESI GURU YANG BARU MENDAPAT SERTIFIKAT PENDIDIK (BARU SELESAI PLPG) 2013
Sengeti, Februari 2014
Nomor : 420/ /04/PDD/2014 Kepada
Yth.
Lampiran : 1
Lembar Sdr.
Kepala TK/SD/SMP/SMA/SMK
Perihal : Pemberkasan
TPG (sertifikasi) dalam
Kab. Muaro Jambi
Di
–
Tempat
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan telah
diterimanya sertifikat pendidik bagi guru PNS dan Non PNS yang telah mengikuti
PLPG tahun 2013 dari LPTK dan untuk proses pendataan yang telah lulus maka
diminta kepada Bapak/Ibu guru untuk mengumpulkan berkas untuk proses verifikasi
dan validasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi. Adapun berkas yang
harus dikumpulkan adalah sebagai berikut :
1.
Foto Copy Sertifikat Pendidik (legalisir LPTK yang mengeluarkan
sertifikat pendidik)
2.
Foto Copy SK Pangkat Terakhir
3.
Foto Copy Daftar Gaji Bulan Januari 2014
4.
Foto Copy SK Berkala Terakhir
5.
Foto Copy NPWP
6.
Foto Copy NUPTK
7.
Foto Copy Konversi NIP Baru
8. Foto Copy Ijazah terakhir+transkrip+aktaIV terakhir
8. Foto Copy Ijazah terakhir+transkrip+aktaIV terakhir
9.
Poin 2 s.d 8 DILEGALISIR :
a.
Berkas GURU dilegalisir oleh Kepala Sekolah
b. Berkas KEPALA SEKOLAH dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro
Jambi Minimal Eselon III
10.
Semua Berkas Dibuat rangkap 1 (satu) dan dimasukkan ke dalam Map Jeruk Snelhecter
a.
Tk map warna orange
b.
SD map Warna merah
c.
SMP map Warna biru
d.
SMA map warna coklat
e.
SMK map warna hijau
11.
Pada Sampul Map di Tempel Form Validasi data DAPAT DIUNDUH DISINI.
12. Berkas diserahkan ke Bidang
TKT Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi Paling
Lambat Hari Rabu tanggal 12 Februari 2014.
note : bagi guru non PNS (yayasan) lampirkan SK pengangkatan pertama s/d terakhir, akta notaris yayasan
note : bagi guru non PNS (yayasan) lampirkan SK pengangkatan pertama s/d terakhir, akta notaris yayasan
A.n Kepala,
Kabid TKT
Syofian, S.Pd
NIP. 196709291992031005
Tembusan Yth :
1.
Sdr. KUPPK dalam Kabupaten Muaro Jambi.
Kamis, 02 Januari 2014
Pengumuman Bagi guru yang belum MASUK SERTIFIKASI & Belum Ikut UKG
Syarat Untuk UK bagi guru yang
belum verifikasi/ sertifikasi
- SYARAT UTAMA :
Perbaiki
seluruh data Pribadi Bapak/Ibu pada Akun PADAMU NEGERI masing masing
PTK, jika data Bapak/Ibu sudah benar-benar Valid, maka dapat
mengumpulkan berkas sebagaimana point dibawah. Kesalahan Data pada Akun
PADAMU NEGERI Adalah mutlak tanggung jawab PTK masing-masing.
1.
Guru yang masih aktif dan telah melakukan
perbaikan pada akun PADAMU NEGERI.
2.
Guru yang masih aktif mengajar dan belum
memiliki sertifikat pendidik atau belum mengikuti Uji Kompetensi (UK)
3.
Memiliki NUPTK
4.
Tanda bukti bintang 4 di PADAMU NEGERI (S08)
yang dilegalisir Kepala Sekolah
5.
Foto copy ijazah terakhir yang dilegalisir oleh
pihak berwenang
6.
Foto copy SK CPNS, PNS, dan SK terakhir
yang dilegalisir kepala sekolah
7.
Foto copy SK pengangkatan pertama s.d terakhir
dari Yayasan bagi guru non PNS yang dilegalisir oleh ketua yayasan
(dilampirkan SK pendirian yayasan)
8.
Foto copy SK pembagian tugas mengajar yang
dilegalisir kepala sekolah (semester 1 dan 2 TP. 2013/2014)
9.
Mengisi formulir verval (A0) yang dapat diunduh disini !!!
10. Bahan
dimasukan kedalam map tulang (snalhecter) rangkap 3 dan disetiap map ditulis :
Nama, NIP, Tempat tugas, pendidikan terakhir, no. HP.
a.
TK warna pink
b.
SD warna kuning
c.
SMP warna hijau
d.
SMA dan SMK warna coklat
11. Surat
keterangan bermaterai 6000 belum sertifikasi yang menyatakan bahwa guru/kepsek
tersebut belum sertifikasi :
a.
Kepala sekolah ditanda tangani KUPPK
b.
Guru ditanda tangani Kepala Sekolah
* Kesalahan data pada akun PADAMU NEGERI adalah
mutlak tanggung jawab PTK masing-masing
Senin, 30 Desember 2013
Penundaan Pembayaran Kurang Bayar (carry Over) tahun 2010 dan 2012
Sengeti, 30 Desember 2013
Nomor :
420/ /04/PDD/2013
Lampiran : -
Perihal :
Penundaan Pembayaran Kurang Bayar (carry
Over) tahun 2010 dan 2012
Kepada
Yth.
Kepala
Unit Pelayanan Pendidikan Kecamatan
Dalam
Wilayah Kab. Muaro Jambi
Di
Tempat
Dengan
hormat,
Berdasarkan
surat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nomor 843/B/KU/2013,
4492/C/KU/2013, 7364/D/KU/2013 tanggal 20 Desember 2013 tentang Penundaan
pembayaran kurang bayar (carry over) tahun 2010 s.d 2012.
Sehubungan
dengan hal tersebut Kemdikbud tidak dapat menerbitkan SKTP kurang bayar (carry
over) sampai selesainya audit penggunaan dana tunjangan profesi yang ada di Kabupaten
Muaro Jambi oleh Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan dilaksanakan pada awal tahun
2014.
Pemberitahuan
ini mohon disosialisasikan kepada calon penerima tunjangan profesi kurang bayar
(carry over) melalui kepala sekolah di wilayah masing-masing.
Demikian,
atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Kepala,
Drs. Ulil Amri, ME
NIP.
196011231984031001
Tembusan Yth:
1.
Bapak
Bupati Muaro Jambi (sebagai laporan)
Langganan:
Entri (Atom)
Subscribe to:
Posts (Atom)