Friday, 14 February 2014

Persyaratan Penerbitan PAK Capeg Ke PNS

Persyaratan Penerbitan PAK Capeg Ke PNS

Persyaratan Penerbitan PAK Capeg Ke PNS :
  1. Surat Pengantar dari KUPPK
  2. Foto Copy SK capeg
  3. Foto Copy SK PNS
  4. Foto Copy DP 3 Tahun Terakhir
  5. Foto copy STTPL
  6. Ijazah terakhir (lampirkan transkrip nilai dan akta)

UND. PENY. SERTIFIKAT DAN LIHAT HASIL PLPG


Undangan Menghadiri Acara Penyerahan Sertifikat
Ditulis pada tanggal 29 Januari 2014
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Se-Prov. Jambi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Indragiri Hilir
3. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Indragiri Hulu
4. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Musi Banyu Asin
Di Tempat

Dengan hormat,
Dengan hormat, Sehubungan dengan akan dilaksanakannya pembagian sertifikat pendidik Sertifikasi Guru dalam Jabatan Rayon 108 LPTK Universitas Jambi kuota tahun 2013 pada:

Hari/Tanggal : SABTU/1 Februari 2014
Pukul : 09.00 WIB – selesai
Tempat : Balairung Universitas Jambi

maka dengan ini kami mengundang Bapak untuk dapat menghadiri acara kegiatan tersebut (undangan dapat didownload melalui menu Unduh).

Demikianlah atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih.
Undangan Penyerahan Sertifikat dan Peserta Tidak Ada Foto
Ditulis pada tanggal 27 Januari 2014
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Se-Prov. Jambi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Indragiri Hilir
3. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Indragiri Hulu
4. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Musi Banyu Asin
5. Peserta PLPG Sertiffikasi Guru Rayon 108
Di Tempat

Dengan hormat,
Sehubungan dengan telah selesainya pencetakan sertifikat pendidik sertifikasi guru Rayon 108 LPTK Universitas Jambi, maka melalui ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
  • Terdapat peserta yang belum ada foto sebanyak 52 orang (daftar dapat didowload melalui menu unduh). Bagi peserta yang terdapat pada daftar tersebut diharapkan dapat menyerahkan pas photo warna ukuran 3 x 4 cm di Sekretariat Sertifikasi Guru Rayon 108 LPTK Universitas Jambi di Kampus FKIP Universitas Jambi MENDALO.Bagi peserta yang berdomisili di Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan MUBA atau yang jauh dari Kota Jambi, Pas Photo dapat dikirim ke panitia sertifikasi guru C.q Edi Elisa d.a FKIP Universitas Jambi Jl. Raya Jamb-Ma Bulian KM 15, Universitas Jambi Mendalo dengan catatan telah diterima oleh panitia paling lambat tanggal 30 Januari 2013
  • Undangan Pengambilan Sertifikat Pendidik telah dapat diakses melalui menu UND. PENY. SERTIFIKAT di pojok kanan Laman ini. Perlu diinformasikan bahwa biaya Transportasi, Akomodasi dan Konsumsi Peserta selama kegiatan berlangsung ditanggung oleh peserta masing-masing


Demikianlah disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
JADWAL PENGAMBILAN SERTIFIKAT PENDIDIK
Ditulis pada tanggal 23 Januari 2014
Yth.
1. Kepala Dinas Pendidikan Se-Prov. Jambi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Indragiri Hilir
3. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Indragiri Hulu
4. Kepala Dinas Pendidikan Kab. Musi Banyu Asin
5. Peserta PLPG Sertiffikasi Guru Rayon 108
Di Tempat

Dengan hormat,
Berikut disampaikan jadwal pengambilan sertifikat pendidik bagi guru yang dinyatakan lulus PLPG sertifikasi guru tahun 2013 yang akan dilaksanakan pada:

a. Gladi Resik : Hari/Tanggal = 31 Januari 2014
b. Penyerahan Sertifikat : Hari/Tangal = 1 Februari 2014

Tempat : Balairung Universitas Jambi

Pengambilan sertifikat tidak boleh diwakilkan

Peserta diharuskan menandatangani berita acara penyerahan sertifikat yang di cetak/di download dari website panitia (rayon8-unja.com).

Bagi Peserta yang berasal dari kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Musi Banyu Asin, Sertifikat Pendidik dapat diambil di Dinas Pendidikan masing-masing. (waktu dan tempat sepenuhnya menjadi wewenang Dinas Pendidikan)

Undangan dan berita acara penyerahan sertifikat akan dapat diakses paling lambat tanggal 28 Januari 2014 pukul 00.00 WIB.

Demikianlah disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

pengumuman Jadwal PLPG 2013

pengumuman Jadwal PLPG 2013

Bagi calon peserta sertifikasi 2013, Untuk mengetahui jadwal PLPGsilahkan kunjungi
website di :
www.rayon8-unja.com

sbg bahan informasi untuk peserta PLPG tahap 2 dan selanjutnya, persiapkan jauh-jauh hari.......
Sebagai kelengkapan persyaratan Administrasi dan Perlengkapan PLPG maka diharapkan untuk membawa:
1. Surat Tugas dari instansi tempat bertugas atau instansi yang berwenang
2. SPPD (dapat dicetak secara online) dan telah diisi dengan data sesuai dengan surat tugas
3. Biodata Peserta yang dicetak secara online dan telah diperbaiki jika terdapat kesalahan
4. Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000,- (dapat dicetak secara online)
5. Tanda Peserta/Kokarde yang dicetak secara Online dan telah ditempel Pas Foto
7. Pas Foto Warna ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar (utamakan kualitas tinggi untuk sertifikat)
8. Surat Keterangan sehat dari dokter yang dikeluarkan paling lama 3 hari sebelum berangkat PLPG
9. Perlengkapan PLPG (Kurikulum, RPP, Buku, & Referensi)
Kegiatan PLPG akan dimulai pada pukul 13.00 WIB. Peserta diharapkan check in paling
lambat pukul 12.00 WIB di . Perlu kami informasikan bahwa biaya perjalanan (PP) pesertamenjadi tanggungan peserta. Panitia hanya menanggung biaya akomodasi dan konsumsi selama kegiatan berlangsung.

Syarat-syarat pengajuan pensiun

Syarat-syarat pengajuan pensiun

Syarat-syarat pengajuan pensiun :
  1. Surat permohonan yang bersangkutan ke atasannya.
  2. Surat usulan pensiun dari instansi masing-masing
  3. SK capeg
  4. SK PN
  5. SK Pangkat terakhir
  6. foto copy SK berkala terakhir
  7. Foto copy Conversi NIP yang baru (jika ada)
  8. Daftar riwayat hidup
  9. Daftar susunan keluarga dari kecamatan
  10. Foto copy akte kelahiran anak
  11. Foto copy surat nikah
  12. Foto copy taspen
  13. Foto copy karpeg
  14. foto copy karis/karsu
  15. DPCP (daftar penerima calon pensiun
  16. DP.3 dua tahun terakhir
  17. Pas foto 4x6cm dan 3x4cm masing masing 6 lembar
  18. surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingat sedang/berat dari inspektorat
  19. surat keterangan kematian darikelurahan/kepala desa/rumah sakit apabila calon pensiun meninggal dunia
  20. masing -masing rangkap 3

Syarat-syarat Cuti

Syarat-syarat Cuti

1.  Cuti Ibadah haji/Umroh
  • Surat Pengantar dari KUPPK
  • SK CAPEG
  • SK PNS
  • DP3 Terakhir
  • Surat dari biro perjalanan Haji/Umroh
  • Bukti setoran Haji/Umroh
  • Surat Permohonan diketahui atasan
  • bahan rangkap 2 legalisir
2.  Cuti menikah
  • Surat Pengantar dari KUPPK
  • SK terakhir
  • DP 3 terakhir
  • surat keterangan dari Lurah/ desa
  • Permohonan diketahui atasan
  • bahan rangkap 2
3.  Cuti Bersalin
  • Surat Pengantar dari KUPPK
  • SK terakhir
  • DP 3 Terakhir
  • Surat keterangan dari dokter
  • Permohonan diketahui atasan
  • bahan rangkap 2

Syarat Pengajuan NUPTK Ke LPMP

Selasa, 24 September 2013

Syarat Pengajuan NUPTK Ke LPMP

Syarat Pengajuan NUPTK Ke LPMP  Bagi PNS :
1.S010 Yang sudah di tanda tangani Kabid TKT dan cap dinas pendidikan muaro jambi
2.Fakta Integritas (S07)
3.FC KK
4.FC SK Capeg
5.FC SK PNS
6. Ijazah Terakhir+akta+trankrip nilai (Dileges Kampus)
7. Bahan Dimasukkan sesuai urutan.

Syarat Pengajuan NUPTK Ke LPMP  Bagi PTY/GTY  :
1.S010 Yang sudah di tanda tangani Kabid TKT dan cap dinas pendidikan muaro jambi
2.Fakta Integritas (S07) 
3. Copy Kartu Keluarga
4. Copy SK sebagai pendidik(guru)/kepala sekolah berstatus GTY 4 tahun berturutan
5. Copy SK Penugasan/Pengangkatan Kepala Sekolah di Sekolah Induk dalam 5 tahun terakhir oleh    Yayasan*
6. Copy SK Pendirian Yayasan
7.5.Ijazah Terakhir+akta+trankrip nilai (Dileges Kampus)
8. Bahan Dimasukkan sesuai urutan.

Thursday, 13 February 2014

RUANG TKT PENDIDIKAN MUARO JAMBI



Selasa, 11 Februari 2014

Sengeti,          Februari  2014
Nomor         :     420/            /04/PDD/2014                                                                            Kepada Yth.
Lampiran    :     1 berkas                                                                                                            Sdr.Kepala TK/SD/SMP/SMA/SMK
Perihal                                :     Pemberkasan Tunjangan Profesi Guru (TPG)                                     dalam Kab. Muaro Jambi                                                                             Semester 1 tahun 2014                                                                                 Di –
                                                                                                                                                                Tempat

Dengan Hormat,
Berdasarkan buku pedoman penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) PNS dan Non PNS,  Pengelola TPG Dinas Pendidikan kabupaten mempunyai tugas melakukan verifikasi dan validasi data untuk proses penyaluran tunjangan profesi guru semester 1 tahun 2014 (triwulan 1 dan 2).
Sehubungan dengan hal tersebut, diminta kepada Ka. TK/SD/SMP/SMA/SMK dalam wilayah kabupaten Muaro Jambi untuk menginformasikan kepada Bapak/Ibu guru yang telah memiliki sertifikat pendidik di sekolah masing-masing agar segera mengumpulkan berkas untuk dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten.
Adapun berkas yang harus dikumpulkan adalah sebagai berikut :
1.         Surat Pengantar dari kepala sekolah (secara kolektif)
2.    Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Mengajar 24 Jam untuk Guru, 12 Jam untuk Wakil Kepala Sekolah/Kepala Perpustakaan/Kepala Labratorium, dan 6 Jam untuk Kepala Sekolah, dengan ketentuan :
a. Bagi Guru ditanda tangani oleh Kepala Sekolah contoh terlampir klik disini
b. Bagi Kepala TK/SD/ SMP/SMA/SMK ditanda tangani oleh KUPPK contoh terlampir klik disini
* a dan b bermaterai 6000 (cukup 1  materai  stempel basah)
3.         Foto Copy Sertifikat Pendidik
4.         Foto Copy SK Pembagian Tugas Mengajar Semester II Tahun Pelajaran 2013/2014 dari Kepala Sekolah dan Jadwal Pelajaran (nama, mata pelajaran, dan jumlah jam distabillo).
5.         Foto Copy SK Kepala Sekolah
6.         Foto Copy SK Wakil Kepala Sekolah/Kepala Perpustakaan/Kepala Bengkel/Kepala labor dan Sebagainya yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi.
7.         Foto Copy SK Penambahan Jam mengajar pada sekolah lain dari Kepala Dinas/Kepala Kemenag Kabupaten (Bagi guru yang mengajar lebih dari satu sekolah)
8.         Foto Copy NUPTK
9.         Foto Copy SK Pangkat Terakhir
10.      Foto Copy Daftar Gaji Bulan Januari 2014 (nama dan gaji pokok distabillo)
11.      Foto Copy SK Berkala Terakhir
12.      Foto Copy NPWP
13.      Foto Copy Konversi NIP Baru
14.      Poin 3  s.d  13  DILEGALISIR
a.        Berkas GURU di legalisir oleh Kepala Sekolah
b.       Berkas KEPALA SEKOLAH dilegalisir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi Minimal Eselon III
15.      Profil Sekolah per Januari 2014 (terlampir)
          -  Profil TK/SD
          -  Profil  SMP
          -  Profil SMA
          -  Profil SMK
16.      Semua Berkas Dibuat rangkap 2 (DUA)  dan dimasukkan ke dalam Map Jeruk Snelhecter
a.     TK Map Warna Orange
b.      SD Map Warna Merah 
c.     SMP Map Warna Biru Tua
d.     SMA Map Warna Coklat
e.     SMK Map Warna Hijau
f.      Pengawas Map Warna Kuning
17. Pada Sampul Map di Tempel Form Validasi data seperti terlampir. unduh disini
18. Berkas diserahkan langsung ke Bidang TKT Dinas Pendidikan Kabupaten Muaro Jambi mulai 17 s.d 21 Februari 2014 secara kolektif tiap sekolah dan diikat.
19. Setiap sekolah melaporkan rekapitulasi keterlaksanaan proses belajar mengajar setiap triwulan (Triwulan. 1 disampaikan tanggal 1 s..d 3 april 2014, triwulan 2 disampaikan tanggal 1 s.d 3 juli 2014)
        format terlampir klik disini

Kepala,



Drs. Ulil Amri, ME
NIP. 196011231984031001