Friday 21 March 2014

Informasi sertifikasi guru

SEKILAS INFO!!! Apakah anda sedang Mencari Pekerjaan ??? Silahkan lihat informasinya disini : Lowongan Kerja

Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014 Masuk Tahap Kedua

Sertifikasi Guru 2014-2015 | Informasi berikut ini yaitu seputar proses Penetapan Calon Peserta Sertifikasi Guru 2014 yang  sudah sampai pada tahap kedua.
Seperti dikutip dari laman forumptk.org, proses ini sampai pada tahapan penetapan peserta yang dijadwalkan akan berlangsung dalam rentang waktu 1 Februari s.d 31 Maret 2014.


Penetapan calon peserta sebagaimana yang tercantum didalam Buku 1 sertifikasi guru 2014 akan melalui tahapan-tahapan sebagai berikut :

Tunjangan Sertifikasi Guru Tidak Jelas

MANADO - Sertifikasi Guru | Pembayaran Tunjangan Sertifikasi  Guru (TSG) di Manado tidak jelas. Pasalnya, janji Dinas Pendidikan untuk menyalurkan TSG pekan lalu tak jua terealisasi.

Hal ini keluhkan para 'Oemar Bakrie' di Manado. Salah seorang guru yang enggan namanya dikorankan terang-terangan mengaku merasa dibohongi terkait penyaluran TSG. "Kata pihak Dinas Pendidikan, semua akan langsung bisa menerima TSG asalkan berkasnya sudah dilengkapi. Namun kenyataannya, meski semua berkas sudah lengkap, TSG belum kami terima sampai saat ini. Kami menduga ada yang tidak beres dalam penyaluran ini. Masa di kabupaten/kota lain triwulan tiga sudah dibayarkan sedangkan kami, triwulan dua pun belum kami terima," beber guru tersebut. Kepala Diknas Manado Dante Tombeg ketika dikonfirmasi menyatakan penyaluran TSG tidak bermasalah. Hanya prosesnya yang sedikit mengalami keterlambatan, sehingga kini Diknas terus menggenjot proses pencairannya.

"TSG triwulan dua kan sudah dicairkan. Kenapa dipertanyakan lagi? Kalau yang bersangkutan belum menerima, mungkin berkasnya yang belum lengkap sehingga belum kami proses. Pekan ini rencananya kami akan mencairkan TSG Triwulan tiga bagi para guru yang berkasnya sudah lengkap," jelas Tombeg.

Ia menambahkan, dalam pencairan TSG tahun 2011 dan 2012, jatahnya mengalami pemotongan dengan berbagai alasan yang tidak jelas. "2011 triwulan empat dipotong satu juta dari setiap guru. Tak hanya itu saja, triwulan empat yang harusnya dibayar untuk tiga bulan, saya dan teman-teman hanya menerima pembayaran untuk satu bulan," ungkapnya.

"Kami berharap pengertian dari rekan-rekan guru karena kami saat ini sementara bekerja untuk kepentingan kalian dan tidak hanya diam," sambung lelaki yang dikenal tegas namun familiar ini.

Sumber Artikel : JPNN

Tentang PADAMU NEGERI

PADAMU NEGERI (Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan Republik Indonesia) adalah layanan Sistem Informasi Terpadu Online yang sengaja dibangun oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). PADAMU NEGERI dibangun sebagai pusat layanan data terpadu yang bersumber dari/ke sistem transaksional BPSMPK-PMP Kemdikbud lainnya, meliputi: Evaluasi Diri Sekolah (EDS), NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Sertifikasi PTK, dan Diklat PTK. PADAMU NEGERI juga terbuka untuk menjadi salah satu layanan pusat sumber data bagi program-program terkait lainnya baik di lingkungan internal atau eksternal Kemdikbud. BPSDMPK-PMP berupaya mendorong terwujudnya program - program pembangunan untuk peningkatan Mutu Pendidikan Nasional baik di tingkat pusat dan daerah dengan terpadu yang berbasis pada data-data yang faktual, transparan, obyektif, akurat, akuntabel dan berkesinambungan.
Oleh karena itu mohon dukungan dan kerjasamanya dari seluruh institusi pendidikan se-Indonesia untuk berpartisipasi dan berkontribusi aktif pada Layanan PADAMU NEGERI sesuai dengan kapasitas masing-masing.
Mari bersama kita tingkatkan Mutu Pendidikan Nasional yang berkesinambungan demi mencerdaskan generasi bangsa saat ini dan masa depan dengan semangat membangun bersama PADAMU NEGERI INDONESIAku.

Kemendikbud menargetkan sertifikasi guru tuntas tahun depan

Sertifikasi Guru Tahun 2013, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akhirnya memasang target penuntasan tanggungan mensertifikasi ratusan ribu guru. Mereka menargetkan sertifikasi guru tuntas tahun depan.  Selanjutnya proses sertifikasi guru langsung menyatu dengan perkuliahan calon guru di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) bertajuk pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG). Kepala BPSDMPK-PMP (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan) Kemendikbud Syawal Gultom menuturkan, pelaksanaan sertifikasi ini merupakan aman dari undang-undang guru dan dosen. "Kita targetkan tahun depan itu sertifikasi guru yang terahir," kata dia.
Syawal menuturkan sertifikasi guru tahun depan dipakai untuk menampung guru-guru yang tidak lolos mengikuti sertifikasi tahun ini. Dia mengatakan jika peserta sertifikasi tahun ini diseleksi menggunakan tes bernama uji kompetensi guru (UKG). Tes ini sudah masuk pekan kedua. "Kita menggunakan sistem tes karena kuota sertifikasi kalah besar dibandingkan jumlah guru yang harus disertifikasi," kata dia. Syawal menegaskan jika sistem penetapan calon peserta sertifikasi murni menggunakan passing grade hasi UKG. Kemendikbud tidak memakai lama masa kerja sebagai acuan kelulusan masuk sertifikasi guru tahun ini.  Syawal mengatakan para guru tidak perlu cemas dengan sistem UKG tahun ini. "Intinya kami tidak menerapkan sistem lulus atau tidak lulus. Tetapi kita pakai model prioritas," tandasnya.  Jadi peserta UKG dengan nilai yang bagus dan mampu mengejar passing grade akan diprioritaskan mengikuti sertifikasi tahun ini. Sayangnya Syawal belum bisa membeber passing grade yang ditetapkan Kemendikbud.
Catatan Kemendikbud menyebutkan bahwa UKG tahun ini diikuti tidak kurang dari 700 ribu orang. Tetapi kuota sertifikasi guru 2013 sebesar 350 ribu saja. Itu artinya hampir bisa dipastikan separus peserta UKG tahun ini dinyatakan gugur dan akan diikutkan sertifikasi tahun depan.  Syawal mengatakan bahwa UKG tahun ini degalar secara online, tidak menggunakan kertas ujian lagi. (wan)
Sumber Referensi JPNN

Misteri Pelaksanaan Sertifikasi Guru

Sertifikasi Guru (SERGUR 2013), Kompas.com. Pada 14 Maret 2013, Bank Dunia meluncurkan publikasi: ”Spending More or Spending Better: Improving Education Financing in Indonesia”. Publikasi itu menunjukkan, para guru yang telah memperoleh sertifikasi dan yang belum ternyata menunjukkan prestasi yang relatif sama. Program sertifikasi guru yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan selama beberapa tahun terakhir ternyata tidak memberi dampak perbaikan terhadap mutu pendidikan nasional. Padahal, penyelenggaraannya telah menguras sekitar dua pertiga dari total anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen APBN (hal 68). Pada 2010, sebagai contoh, biaya sertifikasi mencapai Rp 110 triliun! Kesimpulan Bank Dunia itu diperoleh setelah meneliti sejak 2009 di 240 SD negeri dan 120 SMP di seluruh Indonesia, dengan melibatkan 39.531 siswa. Hasil tes antara siswa yang diajar guru yang bersertifikasi dan yang tidak untuk mata pelajaran Matematika, Bahasa Indonesia, serta IPA dan Bahasa Inggris diperbandingkan. Hasilnya, tidak terdapat pengaruh program sertifikasi guru terhadap hasil belajar siswa, baik di SD maupun SMP.
Tiga implikasi
Publikasi Bank Dunia tersebut bagai tumpukan misteri yang mengingatkan saya pada film dokumenter An Inconvenient Truth (2006) yang disutradarai Davis Guggenheim.
Film ini mengisahkan kerisauan mantan Wapres (AS) Al Gore atas realitas-realitas berbahaya terhadap pemanasan global yang memerlukan tanggung jawab semua pihak. Analog dengan film dokumenter itu, publikasi Bank Dunia ini memuat begitu banyak realitas berbahaya bagi masa depan bangsa yang perlu pembenahan secepatnya.
Bertolak dari temuan Bank Dunia tersebut, kelihatannya terdapat tiga implikasi penting yang mendesak dibenahi. Pertama, bagaimana menghilangkan pola formalitas penyelenggaraan program sertifikasi guru.
Program ini sesungguhnya tuntutan yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang mewajibkan seluruh guru disertifikasi dan diharapkan tuntas sebelum 2015. Upaya ini semata-mata dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan profesional guru, yang selanjutnya akan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional secara keseluruhan.
Sejak 2005, guru-guru telah diseleksi untuk mengikuti program sertifikasi berdasarkan kualifikasi akademik, senioritas, dan golongan kepangkatan, seperti harus berpendidikan S-1 dan jumlah jam mengajar 24 jam per minggu. Indikator ini digunakan untuk memperhatikan kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial, dan emosional mereka.
Sejak itu, sekitar 2 juta guru telah disertifikasi, baik melalui penilaian portofolio pengalaman kerja dan pelatihan yang telah diperoleh ataupun melalui pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) selama 90 jam. Para guru yang telah lulus disebut guru bersertifikasi dan berhak mendapatkan tunjangan profesi sebesar gaji pokok yang diterima setiap bulannya. Pemerintah telah mencanangkan, pada 2015 hanya guru yang bersertifikasi yang diperbolehkan mengajar.
Dengan target tersebut, penyelenggaraan sertifikasi guru kelihatannya telah dipersepsikan sebagai proyek besar yang keberhasilannya diukur secara kuantitatif sesuai target. Akibatnya, proses pelaksanaannya mudah terbawa ke kebiasaan formalitas birokrasi yang ada.
Kedua, bagaimana mengaitkan program sertifikasi guru dengan pembenahan mekanisme pengadaan dan perekrutan calon guru di perguruan tinggi lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). Sesuai amanat UU, LPTK adalah perguruan tinggi yang diberi tugas menyelenggarakan program pengadaan guru pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan/atau pendidikan menengah, serta untuk menyelenggarakan dan mengembangkan ilmu kependidikan dan nonkependidikan. Namun, pasca- konversi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan jadi universitas, perhatian mereka sebagai LPTK tidak lagi terfokus ke penyiapan guru, tetapi lebih tergoda ke orientasi non-kependidikan.  Akibatnya, tugas-tugas penyelenggaraan sertifikasi yang dibebankan kepada sejumlah LPTK tak tertangani maksimal. Bahkan, peran dalam penyiapan calon guru tak lagi didasarkan atas perencanaan yang lebih sistemis dan komprehensif. Meski secara kuantitatif Indonesia adalah salah satu negara dengan jumlah guru terbanyak di dunia, diukur dari rasio guru-siswa, tetapi perekrutan mahasiswa calon guru, terutama di LPTK swasta, seakan tanpa kendali. Studi UNESCO (UIS-2009) menunjukkan, untuk jenjang SD rasio guru-siswa adalah 1:16,61, yang berarti seorang guru hanya mengajar 16-17 siswa. Rasio ini jauh lebih rendah dibandingkan Jepang (18,05), Inggris (18,27), bahkan Singapura (17,44). Secara internasional, rata-rata di seluruh dunia rasionya adalah 1:27,7 atau seorang guru dengan 27-28 siswa. Keadaan serupa juga terjadi di jenjang pendidikan menengah.
Ketiga, bagaimana menyelenggarakan program sertifikasi guru agar lebih berbasis di kelas. Selama ini mereka yang mengikuti PLPG kelihatannya tidak dirancang untuk mengamati kompetensinya mengajar di kelas. Proses sertifikasi guru berjalan terpisah dengan peningkatan mutu proses belajar-mengajar di kelas. Akibatnya, penyelenggaraan program sertifikasi guru tersebut tidak berdampak pada peningkatan mutu secara keseluruhan. Data menunjukkan, pada 2011, TIMMS (studi internasional tentang matematika dan IPA) melaporkan, untuk matematika skor Indonesia 386, tak jauh beda dengan Suriah (380), Oman (366), dan Ghana (331). Sementara untuk IPA, Indonesia (406) tak jauh beda dengan Botswana (404) dan Ghana (306). Selanjutnya, studi PISA (program penilaian siswa internasional untuk matematika, IPA, dan membaca) pun menunjukkan Indonesia selalu berada pada urutan kelompok terendah di dunia (hal 11).
Fokus ke PBM di kelas

No comments:

Post a Comment